Legalitas & Data Resmi Sekolah

SDIT El Rifhat Kreatif adalah Sekolah Dasar Islam Terpadu di Kota Depok yang telah terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Halaman ini menampilkan informasi lengkap mengenai legalitas sekolah, seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), SK Izin Operasional, data kurikulum, dan identitas yayasan penyelenggara. Semua informasi bersumber dari portal resmi pemerintah seperti Referensi Kemdikbud dan PDDikti, sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas di bawah payung hukum yang jelas.

📝 Informasi 📌 Detail
Nama Sekolah SDIT El Rifhat Kreatif
NPSN 70037504
Status Sekolah Swasta
Kurikulum Kurikulum Merdeka
SK Pendirian 421.3/0004/DPMPTSP/II/2023
(Diterbitkan 9 Februari 2023 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Yayasan Penyelenggara Yayasan El Rifhat Cendekia Mulia
(SK Menkumham: AHU-0016665.AH.01.04.Tahun 2021)
Luas Lahan Sekolah ±1.969 m2
Jumlah Peserta Didik 210 siswa (data 2024)
Jumlah Tenaga Pendidik 17 orang (15 memiliki NUPTK)
Fasilitas Internet Terhubung dengan internet (50 Mbps)
Sumber Listrik PLN

Sumber: Referensi Data Kemdikbud dan PDDikti